Pertanggungjawaban Publik Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir.
Pertanggungjawaban Publik Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir.
Sen, 30 Maret 2026 9:17
167b7a0e99fc420967615bd1d08ce14d
Hari ini rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait beberapa raperda yang sedang akan dibahas di DPRD Ogan Ilir.
Ada beberapa hal yang menjadi sorotan Fraksi PKS dalam penyampaian pandangan umum tersebut, diantaranya:

1.Terkait Raperda tentang pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan UMKM di Ogan Ilir.

Terhadap hal tersebit diatas, kami Fraksi PKS mendorong Pemda Ogan Ilir agar pro aktif dalam memberikan kemudahan akses dan bantuan permodalan bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya. Mengingat permasalahan yang paling krusial di setiap kabupaten kota adalah soal permodalan bagi UMKM. Selain itu, Fraksi PKS meminta agar para pelaku UMKM di buatkan semacam rumah bersama dalam memasarkan produknya dan untuk mempermudah para wisatawan maupun masyarakat lokal untuk mencari produk lokal kabupaten Ogan Ilir, baiknya dibuatkan semacam aplikasi guna mempermudah akses bagi yang membutuhkan dan sekaligus sebagai sarana promosi produk lokal Ogan Ilir. Selain itu, perihal pemberdayaan dan pengembangan koperasi harus di sinergikan dengan program pemerintah pusat berupa pendirian koperasi merah putih, jangan sampai keberadaan koperasi yanh di maksud dalam raperda tersebut tidak dapat memberikan kontribusi secara maksimal bagi masyarakat Ogan Ilir.

2. Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif.

Bicara soal pengembangan ekonomi kreatif, kami Fraksi PKS mendorong agar para pelaku ekonomi kreatif dapat pula di berikan kemudahan dari pemerintah dalam memperoleh akses permodalan dan diberikan peluang untuk bekerjasama dengan OPD di pemda Ogan Ilir agar ide dan gagasan yang ada bisa disinergikan dan di ejawantahkan dalam bentuk program yang konkrit. Termasuk dan tidak terbatas pada penyiapan produk hukum turunannya dalam melindungi hasil karya atau hak cipta dari para pelaku ekonomi kreatif nantinya. Sehingga diharapkan kolaborasi ini dapat mempercepat terciptanya lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja di kabupaten Ogan Ilir.
3. Kami Fraksi PKS juga menanggapi maraknya issu publik mengenai Pegawai Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah yang akan dirumahkan di tahun 2026 menjadi kekhawatiran besar bagi kami Fraksi PKS. Sebab tercatat kurang lebih sebanyak 2.249 orang PPPK yang akan menanggung akibat dari dampak kebijakan tersebut. Hal ini cukup mencemaskan kami Fraksi PKS, mengingat kondisi perekonomian negara kita yang belum begitu stabil dan tengah gencar-gencarnya melakukan efesiensi anggaran, belum lagi jika melihat kemampuan keuangan daerah kita, dikhawatirkan juga tidak bisa mencukupi kebutuh gaji PPPK di kabupaten Ogan Ilir. Sebagai contoh kecil adanya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru Dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang disinyalir menyebabkan sebagian besar PPPK menjadi waswas terhadap keberlangsungan nasib mereka kedepannya. Oleh karena itu, kami Fraksi PKS menghimbau agar Pemda Ogan Ilir dapat mengambil langkah strategis srtategis untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kebijakan perumahan PPPK di Kabupaten Ogan Ilir? Hal ini penting untuk menjadi perhatian kita bersama sebab sebanyak 2.2026 orang PPPK adalah tulang punggung dalam memenuhi kebutuhan kehidupan keluarga mereka sehari-hari.
4. Seperti yang kita ketahui bahwa ada kurang lebih 65.000 jiwa masyarakat Ogan Ilir yang menggunakan BPJS KIS, yang saat ini diduga secara tiba-tiba banyak yang sudah tidak aktif. Tentu hal ini menjadi keluhan terbesar masyarakat kita saat ini, karena mereka mengalami kesulitan untuk berobat dan mengakses fasilitas kesehatan. Tidak hanya sebatas itu, masyarakatpun kesusahan dalam mengaktifkan kembali BPJS KIS mereka yang sudah non aktif dan mengalami kendala juga dalam pembuatan kartu BPJS KIS yang baru. Kendala tersebut lebih kepada lamanya waktu pengaktifan dan pembuatan kartu baru BPJS KIS yaitu harus memakan waktu satu bulan pengerjaan. Padahal seharusnya ketika Kabupaten Ogan Ilir telah dinyatakan Universal Health Corverage (UHC) maka cukup berobat dengan menggunakan KTP saja. Oleh sebab itu, kami Fraksi PKS kiranya mohon diberikan
penjelasan mengenai faktor penyebab ketidak aktifan BPJS KIS masyarakat dan kesulitan dalam pembiatan BPJS KIS yang baru? Hal ini penting agar masyarakat kita tidak mengalami kendala dalam berobat dan mengakses fasilitas kesehatan di Ogan Ilir. Mohon Penjelasannya!
5. Kami juga Fraksi PKS banyak menyoroti keluhan dari masyarakat terkait susahnya mencari keja dan
minimnya lapangan pekerjaan saat ini. Tentu kondisi tersebut harus menjadi perhatian kita bersama sebagai pemerintah. Sebab disinyalir ada lebih dari 165 perusahaan yang beroperasi di Ogan Ilir. Untuk itu, kami menghimbau kepada pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi agar dapat melibatkan banyak perusahaan tersebut guna mengadakan program job fair bagi masyarakat pencari kerja di Ogan Ilir. Adanya program Job Fair ini, kita berharap dapat langsung mempertemukan langsung para pencari kerja dengan pihak perusahaan, sehingga dapat membantu masyarakat pencari kerja di Ogan Ilir dalam meningkatkan taraf hidup yang lebih baik dimasa mendatang.
6. Terakhir kita Fraksi PKS menyampaikan rasa turut berduka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpah saudara-saudara kita di Desa Ibul Besar IlI Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan llir pada 29 Maret 2026 yang lalu. Berdasarkan informasi yang kami dapat, tercatat sedikitnya ada 9 Kepala Keluarga atau sekitar 36 jiwa yang kehilangan tempat tinggal dan saat ini harus menumpang sementara di rumah tetangga atau kerabatnya Untuk itu, kami Fraksi PKS mengajak kita semua baik pemerintah Ogan Ilir melalui Baznas, Kesra, BPBD dan Dinsos maupun seluruh elemen masyarakat Ogan Ilir untuk dapat mendoakan dan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak dalam peristiwa kebakaran tersebut. Mudah-mudahan hal yang kita lakukan ini dapat membantu meringankan beban besar saudara-saudara kita di desa ibul dikecamatan pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Demikian pandangan umum fraksi PKS DPRD Ogan Ilir yang di sampaikan sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik kepada masyarakat Ogan Ilir.
    
Artikel, Berita, DPRD OI, Fraksi, Kedewanan, Laporan, Ogan Ilir

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Artikel Lainnya

Pererat Silaturahmi Pasca Lebaran, PKS Ogan Ilir Gelar Halal Bi Halal dan Tutup Rangkaian Ansyithah Ramadhan 1447H
OGAN ILIR (05/04) – Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Seja...
Sen, 6 April 2026 | 1:35
Perwakilan DPD PKS Ogan Ilir Ikuti BIMTEK Aplikasi Sapulidi di Palembang
Palembang, 28 Februari 2026 — Perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai K...
Sen, 2 Maret 2026 | 4:19
Senam & Pemeriksaan Kesehatan Gratis, DPD PKS Ogan Ilir Ajak Masyarakat Hidup Sehat
Senam & Pemeriksaan Kesehatan Gratis, DPD PKS Ogan Ilir Ajak Masyarakat H...
Ming, 1 Maret 2026 | 1:46
Kumpul Garuda Keadilan (GK) Ogan Ilir
Kegiatan Kumpul Anggota Garuda Kedilan (GK) F Five Cafe Resto dan Karaoke, 7 ...
Ming, 1 Maret 2026 | 1:42